Kembalikan Hak Digital! : Refleksi tentang pers saat ini - Lapmi Progress

Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) Progress HMI Komisariat Adab UIN Sunan Kalijaga Cabang Yogyakarta.

Latest Update
Fetching data...

Sunday, 23 February 2020

Kembalikan Hak Digital! : Refleksi tentang pers saat ini

Logo Hari Pers Nasional (HPN) 2020

Yogyakarta - Refleksi ini ditulis pukul 12 lewat sedikit (10/2), seharusnya sudah telat sehari dari hari Pers Nasional. Tapi yang namanya refleksi, maka ia sah untuk selalu diangkat kapan dan dimana saja. Kata orang, inilah zaman 4.0, informasi membanjiri tanpa dicari dan kita dibuat kebingungan untuk memilahnya. Gaya hidup bergeser menjadi serba digital. Atasan-atasan (yang lumayan telat) membaca hal ini, memunculkan apa yang disebut UU ITE. UU yang ditandatangani pada 25 November 2016 ini awalnya dibuat untuk menjamin transaksi elektronik, jual beli dunia maya. Kemudian entah bagaimana, UU ITE menjadi landasan lapor melapor antar pihak yang sakit hati, terutama pejabat publik yang menjerat pekerja media dengan pasal 27 Ayat 3 tentang Pencemaran Nama Baik dan pasal 28 Ayat 2 tentang penyebaran kebencian. Selain itu, UU ITE ramai juga di kalangan masyarakat umum, menyusul jumlah pihak terlapor terbanyak setelah jurnalis. Berkaca dari kecenderungan ini, banyak pihak menyuarakan revisi bahkan penghapusan UU ITE. Kembalikan hak digital !

Selanjutnya perlu juga aku merenungi kualitas berita akhir-akhir ini. Memang lucu sebagai candaan, tapi mengerikan sebagai rujukan. Informasi cepat menyebar, begitu pula sensasi dan ketakutan. Sudah berapa portal berita online yang kubuka, hanya untuk menemukan tata letak, tanda baca dan kalimat yang persis sama dengan yang lainnya. Apa yang media jual terkait Reynhard Sinaga? Sensasi cabul dan ejekan pada liyan. Apa yang media jual terkait Virus Corona Novel? Ketakutan, ketidakpastian dan dorongan mengisolasi orang lain. Aku berpikir, pantaskah insan media mendapatkan puji dari Jarar Siahaan, "Sejatinya wartawan menjalankan fungsi kenabian: membidani sejarah, menyebarkan kebajikan, membela kebenaran, memperjuangkan keadilan, membongkar kejahatan, dan mencerahkan pikiran."

Tapi semoga refleksiku ini tidak dipandang sebagai permusuhan, semata-mata keinginan hati seorang awam untuk melihat Pers Indonesia bertumbuh sebagaimana mandatnya.
(Annisa Khaerani)

Tambahkan Komentar
EmoticonEmoticon